Ajaran
filsafat yang komprehensif telah menduduki status tinggi dalam kehidupan
manusia, yakni sebagai ideologi bangsa dan negara. Seluruh aspek kehidupan
suatu bangsa diilhami dan berpedoman ajaran-ajaran filsafat bangsa itu sendiri.
Dengan demikian, kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan
kebudayaan, bahkan kesadaran atas nilai-nilai hukum dan moral bersumber dari
ajaran filsafat.
Sabig
Sama’an (Al-Syaibany, 1979) mengemukakan bahwa filsafat pendidikan adalah
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik-pendidik dan filosof untuk menerangkan,
menyelaraskan, mengecam dan mengubah proses pendidikan dengan
persoalan-persoalan kebudayaan dan unsur-unsur yang bertentangan di dalamnya.
A.
Pancasila
sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Dalam
ketetapan MPR No.11/MPR/1978, Pancasila adalah jiwa dari seluruh rakyat
Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia, dan dasar
negara. Oleh karena itu, sangatlah wajar jika Pancasila dikatakan sebagai
filsafat hidup bangsa, karena menurut Muhammad Noor Syam (1983:346), nili-nilai
dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal
peradabannya, yang meliputi :
1. Kesadaran ketuhanan dan
kesadaran keagamaan secara sederhana,
2. Kesadaran kekeluargaan,
dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan
sinambungnya generasi,
3. Kesadaran musyawaran
mufakat dalam menetapkan kehendak bersama,
4. Kesadaran gotong royong
dan tolong-menolong,
5. Kesadaran tenggang rasa
atau tepa selira, sebagai semangat
kekeluargaan dan kebersamaan.
Pada
dasarnya masyarakat Indonesia telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya
masih merupakan kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
tersebut sudah berabad lamanya. Oleh karena itu, Pancasila dijadikan sebagai
falsafah hidup bangsa.
B.
Pancasila
sebagai Filsafat Pendidikan Nasional
Dalam
kehidupan suatu bangsa, pendidikan memang mempunyai peranan yang sangat penting
untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan
(UU No.2 Tahun 1989 tentang SPN 1992:23). Karena itu, pendidikan diusahakan dan
diselenggarakan oleh pemerintah sebagai suatu sistem pegajaran nasional,
sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2.
Pendidikan
suatu bangsa akan mengikuti ideologi yang dianut oleh bangsa yang bersangkutan.
Karenanya, sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari, dan mencerminkan
identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan
hasrat luhur rakyat Indonesia tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai
perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa ini dilembagakan dalam
sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan dan
pandangan hidup Pancasila.
Oleh
karena itu, sangat tidak mungkin jika Sistem Pendidikan Nasional dijiwai oleh
sistem filsafat pendidikan lain selain Pancasila. Hal ini tercermin dalam tujun
Pendidikan Nasional yang termuat dalam UU No.2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yakni : pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan, keterampian, kesehatan jasmani, kepribadian yang mantap
dan mandiri, serta bertanggung jawab kemasyarakatan.
C.
Hubungan
Pancasila dengan Sistem Pendidikan ditinjau dari Filsafat Pendidikan
Pancasila
merupakan dasar negara yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain,
sedangkan filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk
mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang
mendalam tentang kependidikan berdasarkan filsafat. Jika kita hubungkan fungsi
Pancasila dengan sistem pendidikan, ditinjau dari filsafat pendidikan, maka
dapat kita jabarkan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai
sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menerapkan sila-sila Pancasila,
diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai
pancasila itu dapat dilaksanakan. Dalam hal ini, tentu pendidikanlah yang
mempunyai peran utama.
D.
Filsafat
Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Ontologi
Ontologi
adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang hakikat yang ada. Ontologi
kadang-kadang disamakan dengan metafisika, sebelum manusia menyelidiki yang
lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu (Muhammad Noor Syam,1984:24).
Jadi, ontologi adalah cabang dari filsafat yang persoalan pokoknya adalah
apakah kenyataan atau realita itu.
Dalam
kenyataannya, Pancasila dapat dilihat dari penghayatan dan pengalaman kehidupan
sehari-hari. Dan bila dijabarkan menurut sila-sila dari Pancasila itu adalah sebagai
berikut ;
1. Sila pertama,
Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila
pertama ini menjiwai sila-sila yang lainnya. Dengan sila pertama ini, kita
diharapkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang juga merupakan bagian dari
sistem pendidikan nasional. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,
yaitu untuk menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Karena
itu, di lingkungan keluarga, sekolah, dan di masyarakat ditanamkan nilai-nilai
keagamaan dan Pancasila.
2. Sila kedua,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Pendidikan
tidak membedakan usia, agama, dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu.
Setiap manusia mempunyai kebebasan dalam hal menuntut ilmu, mendapat perlakuan
yang sama.
3. Sila ketiga,
Persatuan Indonesia
Sila
ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti, bahwa semua
golongan dapat menerima pendidikan, baik dari golongan rendah maupun golongan
yang tinggi, tergantung kepada kemampuannya untuk berpikir, sesuai dengan UUD
1945 pasal 31 ayat 1.
4. Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalan Permusyawaratan
Perwakilan
Sila
keempat ini sering dikaitkan dengan kehidupan berdemokrasi. Dalam hal ini,
demokrasi sering juga diartikan sebagai kekuasaan ada di tangan rakyat. Bila
dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan karena menghargai
pendapat orang lain demi kemajuan. Jadi, dalam menyusun tujuan pendidikan,
diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
5. Sila kelima,
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam
sisdiknas, maksud adil dalam arti luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang
ada. Adil disini adalah adil dalam melaksanakan pendidikan. Adil juga dalam
arti sempit di kelas, pendidik tidak boleh membeda-bedakan siswa.
E.
Filsafat
Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Epistemologi
Epistemologi
adalah studi tentang pengetahuan (adanya) benda-benda. Epistemologi dapat juga
berarti bidang filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu
pengetahuan, batas validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan.
1. Sila pertama,
Ketuhanan Yang Maha Esa
Pancasila
bersumber dari bangsa Indonesianyang prosesnya melalui perjuangan rakyat. Bila
kita hubungkan dengan pancasila, maka dapat kita ketahui bahwa apakah ilmu itu
didapat melalui rasio atau datang dari Tuhan.
2. Sila kedua,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Seorang
guru tidak boleh memonopoli kebenaran. Nilai pengetahuan dalam pribadi telah
menjadi kualitas dan martabat kepribadian subjek pribadi yang bersangkutan,
baik secara intrinsik, terlebih lagi secara praktis.
3. Sila ketiga,
Persatuan Indonesia
Proses
terbentuknya pengetahuan manusia merupakan hasil dari kerja sama atau produk
hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar dengan faktor kondisi lingkungan
yang memadai akan membentuk pengetahuan. Bila ini dihubungkan dengan Pancasila,
akan sangat sesuai karena dalam hubungan antar manusia itu diperlukan suatu
landasan, yaitu Pancasila.
4. Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalan Permusyawaratan
Perwakilan
Dalam
sisdiknas, pendidikan memang mempunyai peranan yang besar, tapi itu tidak
menutup kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk manusia
Indonesia seutuhnya. Jadi, dalam hal ini, diperlukan suatu ilmu keguruan untuk
mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten.
5. Sila kelima,
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu
pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya
budaya umat manusia merupakan martabat kepribadian manusia. Dalam arti luas,
adil dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan
melalui pendidikan, baik itu formal, informal, maupun nonformal.
F.
Filsafat
Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Aksiologi
Aksiologi
adalah bidang filsafat yang menyelidiki nilai-nilai (value). Nilai tdak akan
timbul dengan sendirinya. Nilai timbul karena manusia mempunyai bahasa yang
digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Jadi, masyarakat menjadi wadah timbulnya
nilai.
1. Sila pertama,
Ketuhanan Yang Maha Esa
Dilihat
dari segi pendidikan, sejak dari tingkat kanak-kanak sampai perguruan tinggi,
diberikan pelajaran agama dan hal ini merupakan subsistem dari sistem
pendidikan nasional.
2. Sila kedua,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Dalam
kehidupan umat Islam, setiap muslim yang datang ke masjid untuk shalat
berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras, dan
kedudukan. Inilah sebagian kecil contoh dari nilai-nilai Pancasila yang ada
dalam kehidupan umat Islam.
3. Sila ketiga,
Persatuan Indonesia
Jika
kita ingin berhasil, kita harus berkorban demi tercapainya tujuan yang didambakan.
Sebagai warga negara, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempertahankan dan
mengisi kemerdekaan ini. Kita harus senantiasa bersatu untuk mencapai tujuan
yang dicita-citakan.
4. Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalan Permusyawaratan
Perwakilan
Sebelum
adanya agama, di Indonesia sudah ada sikap gotong royong dan musyawarah. Dengan
datangnya agama, sikap ini lebih diperkuat lagi. Selain sikap tersebut, bangsa
Indonesia sudah melaksanakan hasil musyawarah dengan penuh tanggung jawab dan
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan.
5. Sila kelima,
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adil
berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu
seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama, di mana ilmu agama adalah subsistem
dari sistem pendidikan nasional.